-->

Halaman

    Social Items



Jangahlah kamu jadikan Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia. Dan Allah Mahamendengar Iagi Mahamengetahui. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu, dan Allah Mahapengampun Iagi Mahapenyantun (QS.Albaqarah: 224-225)

Sebisa mungkin janganlah suka bersumpah, apalagi bersumpah untuk tidak melakukan perbuatan baik. Ada orang yang mungkin bersumpah: "Demi A||ah,Aku tidak akan berkata-kata Iagi kepada orang itu!". Dan berbagai versi sumpah Iainnya yang mengekspresikan ketidakmauan untuk berbuat baik.

Berbuat baik sangat dianjurkan di dalam Islam, sebab itu orang yang enggan berbuat baik jelas bertentangan dengan ajaran Islam apalagi ditambah pula dengan bersumpah atas nama Allah. Ayat ini maksudnya: melarang bersumpah dengan menggunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti: demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim. Tetapi bila sumpah itu telah terucapkan, haruslah dilanggar dengan membayar kafarat sumpah.

Dengan demikian, orang yang telah melaksanakan sumpahnya itu telah melakukan dosa. Untuk keluar dari sumpah itu, pelakunya harus membayar kafarat. aI-Bukhari meriwayatkan dari Hamam bin Munabbih, dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW, Beliau bersabda: Kita adaIah umat yang Iahir di masa terakhir tetapi yang paling awal masuk ke dalam Surga pada hari Kiamat kelak. Dan Beliau bersabda: Demi Allah, salah seorang di antara kalian yang mempertahankan sumpahnya untuk memojokkan keluarganya, Iebih berdosa di sisi Allah daripada-melanggal sumpah itu-dengan membayar kafarat (denda) yang telah diwajibkan Allah atasnya (HR. Muslim). Maksudnya orang tersebut harus membatalkan sumpahnya dengan membayar kafarat sumpah.

Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari lbnu Abbas, ayat tersebut bermaksud “janganlah sekali-kali engkau menjadikan sumpahmu sebagai penghalang bagimu untuk berbuat kebaikan. Namun bayarlah denda sumpahmu dan Iakukanlah kebaikan." Pendapat ini diperkuat hadis yang terdapat dalam kitab ash Shahihain, dari Abu Musa al-Asy'ari yang berkata, Rasulullah SAW bersabda: DemiAIlah sesungguhnya aku Insya Allah tidaklah bersumpah Ialu aku melihat hal Iain Iebih baik daripada sumpah itu, melainkan aku akan menjalankan yang Iebih baik tersebut, dan aku Iepaskan sumpah itu dengan membayar kafarat (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah SAW pernah berkata kepada Abdurrahman bin Samurah: Hai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Sesungguhnya jika kepemimpinan itu diberikan kepadamu tanpa engkau minta, niscaya Allah akan membantumu untuk menjalankannya. Dan jika kepemimpinan itu diberikan kepadamu setelah engkau minta, niscaya engkau dibiarkan dengan kepemimpinan itu (tidak mendapat pertolongan dari Allah). Dan jika engkau telah terlanjur bersumpah, kemudian engkau melihat ada sesuatu yang Iebih baik daripada sumpahmu, maka hendaklah engkau mengerjakan yang Iebih baik itu dan bayarlah denda atas sumpahmu tadi.

Laa yu-aakhidzukumullaaHa bil Iaghwi fIi aimaanikum 


artinya, Allah tidak akan menghukum dan tidak juga mengharuskan kalian untuk memenuhi sumpah keIiru yang telah kalian ucapkan-sedangkan ia tidak bermaksud mengucapkannya, tetapi sumpah itu keluar dari mulutnya tanpa adanya keyakinan dan kesungguhan. Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa bersumpah dengan menyebutkan nama Latta dan ‘Uzza, maka hendaklah ia mengucapkan: Laa Ilaaha illallaah. Hal ini disampaikan Rasulullah SAW kepada suatu kaum yang baru saja Iepas dari masa jahiliyah. Mereka telah memeluk Islam namun lidah mereka terbiasa menyebutkan Latta dan ‘Uzza, tanpa kesengajaan. Kemudian mereka diperintahkan mengucapkan kalimat ikhlas, sebagaimana mereka telah mengucapkan kata-kata tersebut tanpa sengaja.

Allah SWT menghukummu disebabkan sumpahmu yang disengaja bersumpah hatimu Wa Iaakiy yu-aakhidzukum bimaa kasabat quluubukum/Tetapi Allah menghukummu disebabkan sumpahmu yang sengaja untuk bersumpah oleh hatimu. lbnu Abbas, Mujahid, dan ulama lainnya mengatakan, yaitu seseorang bersumpah atas sesuatu sedang ia mengetahui dirinya bohong. Mujahid dan ulama lainnya mengatakan, ayat tersebut sama seperti fIrman Allah: Tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah yang kamu sengaja (QS. AI-Maa-idah: 89).

Ayat ini merefleksikan apa yang sering terjadi di kalangan kaum Muslimin Arab ketika di awal Islam yang sering Iupa meninggalkan kebiasaan buruk mereka selama masa jahiliyah. Mereka sering mengucapkan sumpah untuk memperkuat ucapan yang terkadang tidak penting seperti orang Iatah. Karena itu Allah SWT menyatakan hal tersebut masih bisa dimaafkan karena di ujung ayat Alah menyatakan wallaaHu ghafuurun haliim; artinya, Dia Mahapengampun dan Mahapenyantun terhadap hamba-hamba-Nya.

Namun begitu pun Alquran memperingatkan sumpah yang diucapkan dengan sadar dan memang ditujukan untuk memperkuat atau memperlemah suatu kondisi akan diperhitungkan oleh Allah SWT nanti di Akhirat. Terlihat di sini yang diperhitungkan dalam urusan sumpah ini adalah apa yang tersirat dari dalam hati manusia bukan apa yang terucapkan oleh Iisannya.

Seringkali manusia tidak mampu membedakan situasi kapan dia perlu bersumpah kapan pula tidak perlu sama sekali. Apalagi karena sumpah itu membawa-bawa Allah SWT. Mereka harus benar-benar memperhitungkan cermat situasi kondisi yang Iayak bersumpah. Meskipun tidak berbuat jahat itu baik tapi tidak perlu juga bersumpah atas nama Allah untuk tidak melakukannya cukup bertekas saja dalam hati agar Allah membimbing kita kejalan yang lurus.

Ironisnya yang terjadi adalah manusia terkadang bersumpah pula untuk tidak melakukan perbuatan baik. Sudahlah melakukan kesalahan karena tidak mau berbuat baik malah membawa bawa Allah pula untuk memperkuat tekadnya tersebut. Padahal Allah sangat mendorong manusia untuk berbuat baik sesama mereka, saling tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Sumpah model begitu merupakan tindakan menggabungkan dua hal yang kontradiktif.

Begitu pun Allah SWT memperingatkan seseorang bahwa sumpah yang dilakukan dengan sengaja akan dimintai pertanggungjawabannya di Akhirat kelak. Sumpah akan dimintai pertanggungjawaban karena sumpah atas nama Allah itu sangat berat. Sumpah itu bisa menguntungkan diri seorang tapi juga bisa merugikan orang lain. Orang yang bersumpah atas nama jabatannya akan mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri. Tapi orang yang bersumpah untuk orang lain bisa merugikan orang lain bila sumpah itu palsu. Sampai saat kini tradisi sumpah ini masih dipakai pada pelantikan para pejabat negara. Yang paling serius sumpah itu digunakan di ruang pengadilan untuk memberatkan atau meringankan kesaksian. Alquran mengingatkan ada pertanggungjawaban hukumnya di Akhirat kelak.

TAFSIR AL-QUR'AN APLIKATIF Adab Bersumpah



Jangahlah kamu jadikan Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia. Dan Allah Mahamendengar Iagi Mahamengetahui. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu, dan Allah Mahapengampun Iagi Mahapenyantun (QS.Albaqarah: 224-225)

Sebisa mungkin janganlah suka bersumpah, apalagi bersumpah untuk tidak melakukan perbuatan baik. Ada orang yang mungkin bersumpah: "Demi A||ah,Aku tidak akan berkata-kata Iagi kepada orang itu!". Dan berbagai versi sumpah Iainnya yang mengekspresikan ketidakmauan untuk berbuat baik.

Berbuat baik sangat dianjurkan di dalam Islam, sebab itu orang yang enggan berbuat baik jelas bertentangan dengan ajaran Islam apalagi ditambah pula dengan bersumpah atas nama Allah. Ayat ini maksudnya: melarang bersumpah dengan menggunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti: demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim. Tetapi bila sumpah itu telah terucapkan, haruslah dilanggar dengan membayar kafarat sumpah.

Dengan demikian, orang yang telah melaksanakan sumpahnya itu telah melakukan dosa. Untuk keluar dari sumpah itu, pelakunya harus membayar kafarat. aI-Bukhari meriwayatkan dari Hamam bin Munabbih, dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW, Beliau bersabda: Kita adaIah umat yang Iahir di masa terakhir tetapi yang paling awal masuk ke dalam Surga pada hari Kiamat kelak. Dan Beliau bersabda: Demi Allah, salah seorang di antara kalian yang mempertahankan sumpahnya untuk memojokkan keluarganya, Iebih berdosa di sisi Allah daripada-melanggal sumpah itu-dengan membayar kafarat (denda) yang telah diwajibkan Allah atasnya (HR. Muslim). Maksudnya orang tersebut harus membatalkan sumpahnya dengan membayar kafarat sumpah.

Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari lbnu Abbas, ayat tersebut bermaksud “janganlah sekali-kali engkau menjadikan sumpahmu sebagai penghalang bagimu untuk berbuat kebaikan. Namun bayarlah denda sumpahmu dan Iakukanlah kebaikan." Pendapat ini diperkuat hadis yang terdapat dalam kitab ash Shahihain, dari Abu Musa al-Asy'ari yang berkata, Rasulullah SAW bersabda: DemiAIlah sesungguhnya aku Insya Allah tidaklah bersumpah Ialu aku melihat hal Iain Iebih baik daripada sumpah itu, melainkan aku akan menjalankan yang Iebih baik tersebut, dan aku Iepaskan sumpah itu dengan membayar kafarat (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah SAW pernah berkata kepada Abdurrahman bin Samurah: Hai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Sesungguhnya jika kepemimpinan itu diberikan kepadamu tanpa engkau minta, niscaya Allah akan membantumu untuk menjalankannya. Dan jika kepemimpinan itu diberikan kepadamu setelah engkau minta, niscaya engkau dibiarkan dengan kepemimpinan itu (tidak mendapat pertolongan dari Allah). Dan jika engkau telah terlanjur bersumpah, kemudian engkau melihat ada sesuatu yang Iebih baik daripada sumpahmu, maka hendaklah engkau mengerjakan yang Iebih baik itu dan bayarlah denda atas sumpahmu tadi.

Laa yu-aakhidzukumullaaHa bil Iaghwi fIi aimaanikum 


artinya, Allah tidak akan menghukum dan tidak juga mengharuskan kalian untuk memenuhi sumpah keIiru yang telah kalian ucapkan-sedangkan ia tidak bermaksud mengucapkannya, tetapi sumpah itu keluar dari mulutnya tanpa adanya keyakinan dan kesungguhan. Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa bersumpah dengan menyebutkan nama Latta dan ‘Uzza, maka hendaklah ia mengucapkan: Laa Ilaaha illallaah. Hal ini disampaikan Rasulullah SAW kepada suatu kaum yang baru saja Iepas dari masa jahiliyah. Mereka telah memeluk Islam namun lidah mereka terbiasa menyebutkan Latta dan ‘Uzza, tanpa kesengajaan. Kemudian mereka diperintahkan mengucapkan kalimat ikhlas, sebagaimana mereka telah mengucapkan kata-kata tersebut tanpa sengaja.

Allah SWT menghukummu disebabkan sumpahmu yang disengaja bersumpah hatimu Wa Iaakiy yu-aakhidzukum bimaa kasabat quluubukum/Tetapi Allah menghukummu disebabkan sumpahmu yang sengaja untuk bersumpah oleh hatimu. lbnu Abbas, Mujahid, dan ulama lainnya mengatakan, yaitu seseorang bersumpah atas sesuatu sedang ia mengetahui dirinya bohong. Mujahid dan ulama lainnya mengatakan, ayat tersebut sama seperti fIrman Allah: Tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah yang kamu sengaja (QS. AI-Maa-idah: 89).

Ayat ini merefleksikan apa yang sering terjadi di kalangan kaum Muslimin Arab ketika di awal Islam yang sering Iupa meninggalkan kebiasaan buruk mereka selama masa jahiliyah. Mereka sering mengucapkan sumpah untuk memperkuat ucapan yang terkadang tidak penting seperti orang Iatah. Karena itu Allah SWT menyatakan hal tersebut masih bisa dimaafkan karena di ujung ayat Alah menyatakan wallaaHu ghafuurun haliim; artinya, Dia Mahapengampun dan Mahapenyantun terhadap hamba-hamba-Nya.

Namun begitu pun Alquran memperingatkan sumpah yang diucapkan dengan sadar dan memang ditujukan untuk memperkuat atau memperlemah suatu kondisi akan diperhitungkan oleh Allah SWT nanti di Akhirat. Terlihat di sini yang diperhitungkan dalam urusan sumpah ini adalah apa yang tersirat dari dalam hati manusia bukan apa yang terucapkan oleh Iisannya.

Seringkali manusia tidak mampu membedakan situasi kapan dia perlu bersumpah kapan pula tidak perlu sama sekali. Apalagi karena sumpah itu membawa-bawa Allah SWT. Mereka harus benar-benar memperhitungkan cermat situasi kondisi yang Iayak bersumpah. Meskipun tidak berbuat jahat itu baik tapi tidak perlu juga bersumpah atas nama Allah untuk tidak melakukannya cukup bertekas saja dalam hati agar Allah membimbing kita kejalan yang lurus.

Ironisnya yang terjadi adalah manusia terkadang bersumpah pula untuk tidak melakukan perbuatan baik. Sudahlah melakukan kesalahan karena tidak mau berbuat baik malah membawa bawa Allah pula untuk memperkuat tekadnya tersebut. Padahal Allah sangat mendorong manusia untuk berbuat baik sesama mereka, saling tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Sumpah model begitu merupakan tindakan menggabungkan dua hal yang kontradiktif.

Begitu pun Allah SWT memperingatkan seseorang bahwa sumpah yang dilakukan dengan sengaja akan dimintai pertanggungjawabannya di Akhirat kelak. Sumpah akan dimintai pertanggungjawaban karena sumpah atas nama Allah itu sangat berat. Sumpah itu bisa menguntungkan diri seorang tapi juga bisa merugikan orang lain. Orang yang bersumpah atas nama jabatannya akan mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri. Tapi orang yang bersumpah untuk orang lain bisa merugikan orang lain bila sumpah itu palsu. Sampai saat kini tradisi sumpah ini masih dipakai pada pelantikan para pejabat negara. Yang paling serius sumpah itu digunakan di ruang pengadilan untuk memberatkan atau meringankan kesaksian. Alquran mengingatkan ada pertanggungjawaban hukumnya di Akhirat kelak.
Load Comments

Subscribe Our Newsletter